Oknum Kades diLampung, Diduga Sunat APB Desa Ta 2020

INSIDENNEWS.com, LAMPUNG– Seorang Oknum Kepala Desa di Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, diduga menyunat Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa Tahun Anggaran 2020.

Pembangunan Jalan Orderlag, didusun 3 Desa Lepang besar, yang menggunakan APB Desa Ta.2020 mangkrak. Diduga ini menjadi syarat yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa.

Berdasarkan plang informasi jenis kegiatan pembangunan Jalan Onderlagh berjumlah, 1.045 x 2’5 M, dengan pagu Anggaran Rp 215.145.187, yang menggunakan APB Ta 2020, akhirnya mangkrak.

Menurut warga setempat menjelaskan, pengerjaan bangunan Jalan Onderlagh, dikerjakan mulai di Bulan Mei Tahun 2020.

“Iya mas aku gak tau jalanan itu kenapa belum selesai, pengerjaannya pun dimulai dari tahun 2020, dan hingga saat ini, memasuki Tahun 2021, itu belum selesai juga” ungkapnya, Selasa (5/1/2020).

Sementara, Edisyus merupakan Kepala Desa (Kades) Lepang Besar, Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, tidak ada ditempat saat akan dilakukan wawancara terkait pembangunan Jalan Onderlagh yang belum selesai hingga saat ini.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa dan Kepala Seksi (Kasi) Pembangunan, masih tidak bisa dihubungi.(nal.aldo/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *