Balai Karantina Parepare Bersama Polair Polda Sulsel, Sita Burung Tanpa Dokumen Lengkap

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Ratusan burung tanpa dilengkapi surat resmi, kembali di sita Balai Karantina Kota Parepare, dari sebuah kapal kargo asal pulau Kalimantan yang bersandar di Pelabuhan Cappa Ujung Kota Parepare Sulawesi Selatan.

121 ekor burung jenis jalak kerbau dan enam ekor burung jenis cucak hijau disita petugas dini hari tadi, di Cappa Ujung, Jalan Pelabuhan, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung Kota Parepare Sulsel, Senin (25/1/2021).

Hal itu diungkapkan, kepala Sub Seksi Pelayanan Operasional Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Parepare, Dian Hari Suharto yang juga selaku Dokter hewan, saat menyita ratusan burung di Cappa Ujung.

“Untuk kesekian kalinya petugas dari Balai Karantina Parepare, bersama Pihak dari Polair Polda Sulsel, kembali mengamankan hewan tampa dilengkapi surat resmi,”ujarnya.

Lanjut Dian, dari awal januari hingga kini, tercatat sudah ada dua kali penangkapan yang dilakukan Balai Karantina Parepare, terkait pengiriman burung yang dilindungi tanpa adanya surat resmi,”tandasnya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *