INSIDENNEWS.com, PINRANG– Berdasarkan Laporan Polisi (LP) LPB / 76 / II /2021 / SPKT, tanggal 28 Maret 2021. Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), yang dipimpin Kanit PPA Polres Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, AIPDA Syarifuddin melakukan penyelidikan.
AIPDA Syarifuddin mengungkapkan, dari hasil penyelidikan. Satuan Reskrim Polres Pinrang berhasil menangkap tersangka, atas dugaan menyetubuhi anak dibawah umur, sebut saja Wawar (15), yang tak lain merupakan anak tiri dari pelaku.
“Berkat kerja sama dengan pihak keluarga, tersangka Lariping Bin H Ballong (71) merupakan bapak tiri dari korban, dapat diamankan. Selanjutnya, di bawah Ke Polres Pinrang, untuk di mintai keterangan lebih lanjut,”ucapnya.
Lariping Bin H Ballong (71) mengakui, bahwa pada sekitar Tahun 2020 lalu, yang mana hari dan tanggalnya, ia sudah lupa. Sekitar Pukul 22.00 Wita, dirumah istrinya. Ia bersama istri dan korban sedang ingin berisitirahat.
Selain itu, Lariping menjelaskan, bermula saat ia beristirahat dengan berada didalam satu kamar, yang mana didalamnya ia bersama istrinya dan korban.
Saat itu, lanjut Lariping, ia terbangun dan melihat istrinya sudah tertidur pulas, kemudian ia melihat korban yang tertidur hanya memakai daster dan sarung, kemudian merangkak kearah korban. Dan pada saat itu ia melakukan aksi bejatnya.
“Saat itu, saya melihat korban hanya memakai daster dan sarung, kemudian saya mengangkat sarungnya. Kemudian saya merubah posisi tidur korban, sehingga korban tertidur dalam keadaan terlentang,”ucap Lariping.
Selain itu, Lariping menambahkan, saat itu ia melakukan aksi bejatnya, sehingga membuat korban terbangun dari tidurnya.
“Saat saya melakukannya, korban terbangun dan mengatakan,”sakit pak, sakit,”. Karena khawatir, kalau istri terbangun, kemudian saya beranjak menuju ke toilet, dan kemudian, kembali tidur dekat istri,”tambahnya.
Karena takut, korban yang tidak bisa berbuat banyak, hanya tinggal terdiam di tempat tidurnya. Dan tidak berani menceritakan kepada ibunya karena mendapat ancaman dari pelaku.
“Menakut nakutinya dengan mengatakan,“ awas jangan beritahu ibumu, kalau ibumu tahu saya tidak kasi lagi uang,”ucapnya pelaku kepada korban.(*/7ar)