INSIDENNEWS.com, PANGKEP— Sebelumnya, Warga yang terlibat selisih paham yang merupakan, masih ada hubungan keluarga antara dua belah pihak, dikarenakan hanya masalah pengeringan ikan.
Bhabinkamtibmas Desa panaikang, Polsek Minasatene Polres Kabupaten Pangkep, Bripka Muhammading bersama Tim Reskrim polsek minasatene, yang dipimpin Kanit Reskrim, AIPDA Esranto, serta Kepala Dusun Leang Lonrong, Usman. Melakukan mediasi kepada dua warga yang berselisih paham.
“Disini kami melakukan mediasi kepada warga yang berselisih paham, hanya karena masalah pengeringan ikan, yang berlokasi di Dusun Leang Lonrong, Desa Panaikang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulawesi Selatan,”ucap Bhabinkamtibmas Desa panaikang, Polsek Minasatene Polres Kabupaten Pangkep, Bripka Muhammading.
Selain itu ia menambahkan, ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terlibat masalah, dengan melakukan mediasi secara damai, dengan melakukan pendekatan kualitatif.
“Setelah mencari tahu pakar permasalahannya. Keduanya kami pertemukan, kemudian didamaikan dengan membuat surat pernyataan damai kedua belah pihak, di kantor Desa Panaikang,”tutupnya.(mcd/7ar)