INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kepolsian Resort (Polres) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, memeriksa 10 saksi dugaan pencurian jenasah di pemakaman Covid-19, Kelurahan Lemoe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan, Kapolres Kota Parepare, AKBP Welly Abdillah, Senin (15/03/2021).
“Kami memeriksa 10 saksi yang hari ini diperiksa secara intensif. Tidak menutup kemungkinan saksi masih bertambah,” jelas Kapolres Parepare, AKBP Welly Abdillah.
Selain itu kata Welly, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti, diantaranya Alat penggali kubur, plastik pelapis jenasah Covid-19 dan sejumlah Nisan.
“Sejumlah saksi dan barang bukti kita telah amankan. Untuk stagman penetapan tersangka, kami sarankan ke Polda Sulsel.” Ungkap Welly
Dari hasil informasi di Mapolres Parepare, Polisi telah memeriksa 10 Saksi, dan 9 Saksi ditetapkan sebagai Tersangka.
Sementara, pihak Polres Parepare terus melakukan pencarian terkait saksi-saksi dugaan pembongkaran jenasah Covid-19.
“Kami akan terus melakukan pencarian saksi- saksi. Kemungkinan saksi akan bertambah,” Papar Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing.
Menurutnya, pelaku akan dikenakan pasal 179 dan pasal 180, Undang Undang Nomor 6 Tentang Karantina dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.(*/7ar)