Lantaran Demo, Polisi Akan Periksa Demonstran

INSIDENNEWS.com, ENREKANG– Puluhan Masyarakat di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Enrekang yang melakukan aksi Demontrasi, yang menolak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Masyarakat dugaan Pembatasan Kegiatan hanya dilakukan sepihak dan cacat Hukum, disampaikan oleh Wakil Jenderal Lapangan Demonstran, Misba.

“Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Enrekang, kemudian akan mengakomodir aspirasi-aspirasi masyarakat yang sangat meresahkan dengan adanya maklumat forkopimda bersama ini,” ucapnya.

Lanjut Misba, karena melihat situasi saat ini, didaerah-daerah lain itu sudah melakukan pemulihan ekonomi. Namun tidak di Kabupaten Enrekang.

“Kami sangat kecewa, karena kenapa, didaerah-daerah lain itu sudah melakukan pemulihan ekonomi, sedangkan Kabupaten Enrekang malah mengeluarkan maklumat yang takut aktivitas masyarakat. Dan kami menganggap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) seakan-akan diskriminatifkan,” katanya.

Menurut Misba, Pasar merupakan, yang kerumunan massa paling besar, itu tidak ditertibkan.

Why only UMKM yang membangun untuk mencari nafkahnya, yang hanya sampai jam 22.00 Wita malam, tegasnya.

Sementara, Kapolres Kabupaten Enrekang, AKBP Andi Sinjaya mengatakan, Satu Inisiator Demonstran dipanggil, karena tolak PPKM di Kabupaten Enrekang.

Perlu kami jelaskan, bahwasanya penyampaikan pendapat atau menyatakan pendapat merupakan kebebasan masyarakat, namun dilakukan dengan cara tersier dan secara baik, “ucapnya saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media.

Selain itu, AKBP Andi Sinjaya menjelaskan, berkaitan dengan aksi unjuk rasa tersebut, itu dilatar belakangi dari salah seorang yang akan mengadakan hajatan adiknya.

“Salah seorang ini merasa tidak puas, karena harapan dan keinginan yang mendukung untuk melaksanakan pernikahannya. Namun kami sampaikan, bahwasanya maklumat bersama itu diambil dan diputuskan secara bersama-sama dari seluruh lembaga yang berada di Kabupaten Enrekang, yakni Bupati, Dandim, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Kapolres, “ujarnya.

Menurutnya, peningkatan tren peningkatan kasus kasus terkonfirmasi Positif Covid-19. Selain itu juga kegiatan pesta pernikahan meningkat cukup drastis.

“Dibulan Februari yang tercatat, itu ada 94 kegiatan pernikahan, belum yang tidak bisa kami cover. Sedangkan angka Covid-19 yang terkonfirmasi itu tercatat 19 orang, sehingga dari Satgas dan Forkopimda melakukan rapat koordinasi dan menghasilkan keputusan tersebut,” ucapnya.

AKBP Andi Sinjaya berharap, ini bisa dilaksanakan oleh masyarakat, kami dari Forkopimda, pemerintah serta TNI-Polri mengambil langkah untuk kepentingan masyarakat. Bukan kepentingan orang perorangan atau kelompok.

“Jika ada hal-hal memang biasa, mungkin tidak menguntungkan, kami siap berkomunikasi. Intinya keselamatan rakyat adalah, diatas adalah hukum tertinggi yang perlu kita pahami, saya harap ini bisa menjadi bahan pendidikan bagi masyarakat. (* / 7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *