INSIDENNEWS.com, PINRANG– Malam pertama pelaksanaan Sholat tarawih Ramadhan 1442 H / 2021, yang dilaksanakan secara berjamaah di setiap masjid di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Pelaksanaan Sholat tarawih, mendapat pengamanan yang ketat dari personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Pinrang, dengan melakukan pengaturan lalulintas, agar lalulintas tetap lancar dan kondusif.
Hal itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Dharmawaty saat memimpin kegiatan pengamanan lalulintas di seluruh masjid yang berada di Kabupaten Pinrang, Senin (12/4/2021) malam.
Selain itu, dengan menindaklanjuti surat edaran Bupati Pinrang yang ditandatangani oleh seluruh forkopimda Kabupaten Pinrang, dengan melakukan pembatasan jamaah pada pelaksanaan sholat tarawih, yang dilaksanakan secara berjamaah di dalam masjid.
“Jadi, dengan memberikan edukasi dan himbauan ke masyarakat, dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, dengan cara mencuci tangan, menjaga jarak, serta memakai masker,” ucapnya.
AKP Dharmawaty, juga mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga kesehatan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.
“Selamat menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan 1442 H / 2021. Dan mari bersama-sama, kita putus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” tutupnya. (* / 7ar)