INSIDENNEWS.com, PINRANG–
Aparat Kepolisian Mapolres Pinrang, masih tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pinrang.
Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), Jasmir Laintang mengungkapkan, adanya aduan warga yang mengaku tidak pernah mengajukan kredit namun namanya terdaftar di BRI sebagai penerima dana tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi, kinerja kepolisian yang tanggap dengan aduan masyarakat, yang terkait dengan kasus KUR fiktif di BRI Cabang Pinrang,” ucapnya melaui melalui WhatsApp.
Menurutnya, ada indikasi kuat dana KUR di BRI Pinrang, yang disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Sementara, Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Pinrang, Aiptu Muis Panrita mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sekitar 20 orang, yang terkait dugaan kasus korupsi pengajuan Kredit Fiktif di BRI Cabang Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.
” Masih menunggu proses penyelidikan. Pihak kami sudah memeriksa sejumlah saksi, sekitar 20 orang, ” ucap Kanit Tipikor Satuan Reskrim Polres Pinrang, Aiptu Muis Panrita, saat di konfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (7/5/2021).
Kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR fiktif terungkap, setelah adanya pengaduan sejumlah warga yang mengaku namanya masuk daftar hitam (blacklist) padahal mereka tidak pernah mengajukan kredit di Bank termasuk di Bank BRI.
Sumber menyebutkan, kasus dugaan korupsi dana KUR fiktif di Kabupaten Pinrang diduga melibatkan Bank petinggi-petinggi. (* / 7ar)