INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Legislator Nasdem Yasser Latief bersama legislator Gerindra Yusuf Lapanna mengadukan dugaan pelanggaran Tata Tertib yang dilakukan Pimpinan DPRD Kota Parepare, kepada Badan Kehormatan.
Yasser dan Yusuf mendatangi BK, dan diterima Ketua BK Sudirman Tansi, di Gedung DPRD Parepare, Rabu 24 November 2021.
“Pimpinan DPRD diduga melaksanakan paripurna meski tidak qourum, pada Selasa 23 November 2022,” kata YL mengawali laporannya.
YL menganggap hal ini tidak hanya menginjak-injak tatib, tetapi juga mengabaikan hak masyarakat Parepare lewat DPRD untuk mencermati APBD 2022.
YL meminta BK memanggil pimpinan DPRD yang terlibat untuk dimintai klarifikasi. “Ini juga agar aturan yang ada tidak seenaknya dilanggar, bahkan oleh pimpinan DPRD sekalipun,” tegas YL.
Fraksi Nasdem sendiri mengikuti rapat paripurna pandangan fraksi terhadap ranperda APBD 2022. Dan menyatakan menolak ranperda ditetapkan sebagai perda.
Sebelumnya, Fraksi Nasdem juga menyoroti pembahasan APBD 2022 yang terkesan dikebut. Bahkan pada 17 November, ada belasan OPD yang dituntaskan pembahasannya, hanya dalam setengah hari.
“Ini sangat mencurigakan, apalagi dikebut saat anggota Fraksi Nasdem dan beberapa anggota DPRD lainnya tidak hadir karena agenda lain,” urai YL.
“Fraksi Nasdem meminta supaya ranperda APBD 2022 dibahas ulang. Agar pembahasan bisa lebih cermat. Ini demi menghasilkan perencanaan anggaran yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” tegas Yasser.(*/7ar)