Timsus Narkoba Polda Sulsel Ungkap 46,6 Gram Narkotika Jenis Sabu, di Parepare

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare, Sulawesi Selatan gelar press release pengungkapan kasus narkotika jenis Sabu dengan berat 26,02 Gram, di Mako Mapolres Parepare, Kamis (24/3/2022) lalu.

Kini Timsus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, ungkap Narkotika Golongan I Jenis sabu, dengan berat 46,6 gram, di Jalan Syamsul Bahri, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare Sulawesi Selatan.

Pada hari Jumat (25/3/2022) sekitar Pukul 20.15 Wita, Tim Unit 4, Subdit 1 Ditnarkoba Polda SulSel, dipimpin AKP SUARDI, S. Sos, MH. menerima informasi adanya tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu di salah satu rumah warga di Jalan Syamsul Bahri.

” Selanjutnya dilakukan penyelidikan dengan cara pengendapan dan pemantauan, sehingga pada Pukul 01.05 Wita, Tim memasuki rumah yang dicurigai dan melakukan penangkapan, “ujarnya.

Pada penangkapan itu, lanjutnya, Timsus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, berhasil mengamankan tersangka SR (39) serta barang bukti 1 (satu) buah dompet motif batik, diduga berisi Narkotika jenis Sabu.

” Saat dilakukan penggeledahan, Tim Opsnal menemukan Tas Hitam yang disandang Lk. SR berisi sebuah Dompet Batik yang didalamnya terdapat BB Narkotika jenis serbuk kristal yang diduga Sabu, 1 buah alat Timbangan Digital, dan Beberapa Bungkusan Saset, “ucapnya.

Dari hasil interogasi, SR mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial AR yang beralamat Rappang, Kabupaten Sidrap. Timsus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel pun gerak cepat menuju kediaman AR, namun terduga pelaku telah melarikan diri.

” Tim Opsnal langsung melakukan pengembangan lidik ke rumah AR, dan terduga sudah tidak berada di tempat, “katanya.(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *