• Rab. Mar 22nd, 2023

DPRD Parepare Gelar Paripurna, Nasarong Resmi Dilantik PAW Anggota DPRD

ByRedaksi

Feb 20, 2023 ,

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Parepare.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid dan Rahmat Sjam, di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Senin (20/2/2023).

Nasarong, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Parepare dengan sisa Masa Jabatan 2019-2024. Pembacaan SK Gubernur Sulsel, dilakukan oleh Sekretaris Daerah DPRD Parepare, Jumadi.

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW, dihadiri Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Ketua DPD Partai Golkar Parepare, Erna Rasyid Taufan, Sekda Parepare, Iwan Asaad, Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare, pimpinan Perguruan Tinggi, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pengurus partai politk dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Taufan Pawe mengucapkan selamat kepada pengambilan sumpah Nasarong sebagai PAW Anggota DPRD Parepare, yang menggantikan Andi Nurhatina Tipu. Selanjutnya atas nama Pemerintah Kota Parepare, mengucapkan terima kasih atas dedikasi terhadap Andi Nurhatina Tipu selama menjabat.

“Semoga periode yang tersisa, Nasarong dapat mengemaban amanah rakyat, dapat segera berinteraksi cepat dan meningkatkan kinerja instutsi dan bersama Pemkot Parepare. Parepare ke depan juga berada di tangan Anda,”ucapnya.

Selain itu, Taufan Pawe mengapresasi Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah PAW. Menurut Taufan, Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) merupakan kado Ulang Tahun Kota Parepare yang Ke-63, dan meyakini bahwa Allah telah memilih orang-orang terbaik untuk menjadi Anggota DRPD Parepare.

“Saya yakin Nasarong bisa melaksanakan amanah dengan baik, dengan berbekal sebagai mantan birokrat. Namun, diharapkan untuk tidak berjuang semata-mata untuk partai tapi yang terpenting yaitu memperjuangkan aspirasi kosnstituen, dan menjaga amanah sebagai Anggota DPRD,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama, Kaharuddin mengungkapkan, Nasarong masuk dalam Komisi III DPRD Parepare, itu berdasarkan pengalaman. Sedangkan untuk Indriasari Husni, dipindahkan ke Komisi II.

“Terima kasih atas kehadiran para undangan dan permohonan maaf jika terjadi kesalahan selama acara berlangsung,” ucap Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir.

Nasarong, merupakan sosok peraih suara terbanyak ketiga dalam komposisi Caleg Partai Golkar pada Pemilu 2019 Dapil Kecamatan Bacuki dan Bacukiki Barat. Pada Dapil tersebut, Partai Golkar memeroleh dua kursi yang diraih oleh, Andi Nurhatina Tipu dan Muliadi.

Nasarong, dilantik sebagai anggota DPRD Parepare dengan sisa Masa Jabatan 2019-2024, menggantikan Andi Nurhatina Tipu yang meninggal dunia pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu. Nasarong sendiri merupakan mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, sebelum memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).(*/7ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!