INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Ketua KONI Parepare Zulham Arif memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Parepare, untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran KONI 2019-2022, Senin (19/6/23).
Menantu Walikota Parepare itu hadir bersama sejumlah pengurus KONI Parepare dengan membawa setumpuk berkas dokumen.
Usai diperiksa, Ketua KONI Parepare Zulham Arif selama kurang lebih 3 jam lamanya. Kepada wartawan, Zulham mengatakan cukup mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Parepare.
“Alhamdulillah, sebagai masyarakat yang taat hukum. Kita memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Parepare, untuk memberikan keterangan. Dan saya sangat mengapresiasi pihak kejaksaan dengan pelayanan yang baik oleh jaksa, “ucapnya.
Dan saya, Lanjut Zulham Arif, memberikan keterangan yang seterang-terangnya, setransparan mungkin, serta memperlihatkan berkas tersebut secara detail terkait penggunaan anggaran KONI.
” Kami memberikan keterangan seterang-terangnya khususnya diperiode saya pada akhir 2022 dan khususnya lagi di kegiatan Porprov, “ujarnya.
Ditanya soal jumlah anggaran yang nominalnya ratusan juta yang ramai diperbincangkan di medsos (media sosial) apalagi di warkop kota parepare. Zulham Arif menepis berita isu tersebut, menurutnya itu tidaklah benar.
” Isu tersebut tidak benar, itu kan hanya asumsi-asumsi beberapa pihak. Tetapi tentu kami berterima kasih, karena masih ada orang-orang yang peduli dan ikut mengawasi kerja-kerja kami. Tentu kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada mereka yang peduli kepada kami, “ungkapnya.
Zulham Arif menambahkan, itu memang proses dari negara berdemokrasi. Kita juga sebagai orang yang betul-betul harus membuktikan, baik secara hukum, transparan.
” Itulah proses demokrasi, harus saling mengawasi, saling membuktikan kebenaran. Intinya yang saya harapkan dari ini, prestasi olahraga di Kota Parepare tetap terjaga, dan iklim kita semua bermasyarakat tetap menjaga silaturahmi, “katanya.
Selain itu, Zulham Arief mengungkapkan soal mundurnya dari Ketua KONI Parepare. Ia menjelaskan, pengunduran dirinya sebagai Ketua KONI Parepare belum disampaikan secara formil.
” Belum disampaikan secara formil, tetapi secara materiil saya sudah sampaikan kepada teman-teman pimpinan. Alasannya jelas, saya ingin fokus kepada karir dan mungkin saya ada rencana akan melanjutkan pendidikan diluar. Sehingga setelah saya melakukan diskusi kepada teman-teman pimpinan, ada baiknya untuk menjaga prestasi dan pembinaan di Kota Parepare, ada baiknya saya mengundurkan diri, “jelasnya.
Saya rasa akan lebih trouble lagi kalau dikemudian hari, kata Zulham Arief, ditengah jalan ketika lagi giat-giatnya saya tidak bisa melaksanakan tugas sehari-hari.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare, Sugiharto yang ditemui mengaku, pemanggilan Ketua KONI dan pengurus baru sebatas klarifikasi dan wawancara terkait dugaan penyalahgunaan dana KONI anggaran tahun 2019-2022.
“Masih sebatas wawancara dan pengumpulan data, serta keterangan. Dan dari hasil wawancara tersebut, tetap akan ada kelanjutan,”ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parepare, Sugiharto.
Sugiharto mengaku masih merahasiakan materi keterangan yang diambil dari sejumlah pengurus KONI Parepare. Ia menyebut ada 6 orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan, dan beberapa diantaranya merupakan ketua cabang olahraga, seperti Ketua Askot PSSI Parepare Rahmat Sjamsu Alam dan Ketua IPSI, Iskandar Nusu.(*/7ar)