Pemkot Parepare Gelar Bimtek Implementasi Peraturan Perundangan-undangan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare Sulawesi Selatan, melaksanakan bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan digelar di Hotel Platinum, Selasa (14/11/2023).

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang membuka kegiatan ini menyampaikan apresiasinya yang mana sebagai upaya peningkatan pemahaman bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya meminta kepada seluruh ASN untuk memperlihatkan kapasitas dan kompetensi sebagai abdi Negara. Kita serahkan secara totalitas jiwa dan raga untuk mengabdikan diri,” ujarnya.

Akbar Ali menjelaskan, dalam melakukan pengelolaan pemerintahan khususnya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, hendaknya ASN selalu memegang teguh prinsip pengabdian, kedisiplinan dan keikhlasan.

Menurutnya, penting bagi seluruh ASN untuk mengembangkan diri, berpikir kritis, berinovasi sehingga memiliki daya saing yang positif.

“Mari kita kerja secara profesional, jangan terpengaruh dengan kepentingan orang-orang tertentu. Jadikan profesi ASN sebagai jalan ibadah, yang merupakan ‘mesin utama’ mendorong peradaban baru dalam kelembagaan pemerintah dengan menjalankan program pembangunan,” jelasnya.

“Saya berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, dan mencermati aturan yang ada serta menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ASN,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *