Pemkot Parepare Gelar Konsultasi Publik Rancangan RPJPD 2025-2045

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar konsultasi publik untuk rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh. Husni Syam, dan dihadiri jajaran pemerintahan serta stakeholder terkait lainnya di Ruang Pola Kantor Walikota, Kamis (11/1/2024).

Husni Syam menyatakan bahwa penyelenggaraan forum konsultasi publik ini menjadi sangat spesial karena periode perencanaan pembangunan di Indonesia melibatkan Rencana Pembangunan Tahunan (RKPD Tahun 2025), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 5 Tahunan (RPJMD Tahun 2025-2030), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD Tahun 2025-2045).

“Hal ini sebagai implikasi ketentuan Pemerintah Pusat dengan diselenggarakannya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara serentak, diikuti dengan Pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota, dan juga Gubernur/Wakil Gubernur serta Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota,” ungkapnya.

Husni Syam mengajak peserta yang hadir untuk aktif dalam merumuskan visi misi, sasaran pokok, dan arah kebijakan pembangunan Kota Parepare untuk 20 tahun ke depan. Menurutnya, konsultasi publik merupakan tahapan wajib yang diperlukan untuk menyempurnakan ranwal RPJPD, sehingga kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin.

“RPJPD yang disusun harus selaras dengan RPJPN dimana Pemerintah Indonesia ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ini artinya bangsa Indonesia di tahun 2045 telah berada di puncak kemakmuran sebagaimana tercermin dalam 5 sasaran utama pembangunan,” jelasnya.

Sasaran tersebut meliputi pendapatan perkapita setara negara maju, kemiskinan nol persen, ketimpangan berkurang, peran dan kepemimpinan Indonesia di dunia internasional meningkat, serta SDM unggul dan berdaya saing, termasuk penurunan Gas Rumah Kaca menjadi net zero emission. Semua pihak diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga dalam perumusan RPJPD Kota Parepare.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *