Wakil Ketua DPRD Parepare Apresiasi Pj Walikota Parepare Atas Perbaikan Keuangan Daerah

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rahmat Sjamsu Alam, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Penjabat Walikota, Akbar Ali, yang dinilai telah berhasil memperbaiki keuangan daerah.

Menurut Ato, sapaan akrab Rahmat Sjamsu Alam, Pj. Walikota Parepare telah mengambil langkah kerja yang baik, terutama dalam menangani masalah keuangan daerah. Salah satu prestasinya adalah melunasi utang sekitar Rp60 miliar yang ada pada tahun 2022, dan hal ini berhasil dilakukan pada akhir 2023.

Ketua KAHMI Parepare ini juga menyampaikan bahwa upaya penekanan utang oleh Pemda telah menjadikan kondisi keuangan Pemkot Parepare di tahun 2024 menjadi lebih normal dan stabil.

“Namun demikian, utang tahun 2023 yang tersisa sekitar Rp15 miliar tetap ada. Meskipun jumlah ini relatif kecil dan jauh dari batas maksimal yang diatur oleh perundang-undangan, ini merupakan pencapaian terbaik untuk Sulsel. Kita patut bangga atas kinerja Pj. Walikota Parepare,” katanya.

Rahmat Sjamsu Alam menjelaskan bahwa utang tersebut dapat dihindari tanpa adanya perintah Mendagri untuk menganggarkan dana Pilkada 2024 pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024 senilai Rp24 miliar.

“Angka ini cukup besar karena harus disediakan pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024 dengan total Rp24 miliar. Jadi, dapat dikatakan bahwa utang ini disebabkan oleh anggaran untuk pembiayaan Pilkada,” ungkapnya.

Pemerintah daerah juga akan melunasi utang sebesar Rp11,662 miliar kepada PT Utama Karya terkait utang dari Pasar Lakessi yang belum terbayar puluhan tahun.

“Alhamdulillah, Pak Pj. Walikota (Akbar Ali) telah menganggarkan secara bertahap pembayaran setiap tahun senilai Rp500 juta, dimulai pada tahun 2024. Ini adalah langkah positif yang harus diapresiasi setinggi-tingginya,” tandas Ato, yang juga menjabat sebagai Ketua Hikmah Parepare.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *