INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali, menegaskan bahwa nama Jembatan Akbar di Parepare adalah inisiatif langsung dari Pemerintah Kota Parepare dan tidak terkait dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Akbar Ali menjelaskan bahwa penamaan “Akbar” pada jembatan tersebut berasal dari filosofi pemikiran bahwa jembatan tersebut memiliki dimensi yang besar dan panjang, tidak seperti jembatan umumnya di Parepare. Lebih lanjut, jembatan ini melintasi Salo (Sungai) Karajae yang memiliki arti “besar.”
Makna penamaan “Akbar” juga terinspirasi oleh pemikiran besar dari dua tokoh, yaitu mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe. Namun, Akbar Ali menyampaikan permohonan maaf jika penamaan ini menimbulkan polemik.
“Yang penting jembatan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat Parepare dan masyarakat Sulsel,” tegas Akbar Ali dalam konferensi pers kepada media pada Minggu (14/1/24).
Akbar Ali mengucapkan terima kasih atas kerja sama Pemprov Sulsel yang telah bersinergi dengan Pemkot Parepare dalam pembangunan jembatan tersebut. Meskipun demikian, ia meminta maaf jika penamaan Jembatan Akbar menimbulkan kontroversi.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya jika penamaan jembatan ini sempat menimbulkan polemik. Dan mari kita bersama-sama mendukung pemanfaatan jembatan ini untuk kemaslahatan masyarakat Parepare dan Sulsel secara umum,” harap Akbar Ali.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali meresmikan pemanfaatan jembatan tersebut pada 9 Januari 2024. Meski telah diresmikan, jembatan ini mengalami penyelesaian fisik setelahnya sebelum dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pembangunan Jembatan Akbar menerima bantuan anggaran dari Pemprov Sulsel tahun 2022, dan Pemkot Parepare menyelesaikan sisa pekerjaan dengan alokasi APBD Parepare 2023. Anggaran total untuk jembatan ini mencapai lebih dari Rp28,6 miliar. (*)