Kontroversi Pengukuran Tinggi Badan Calon Anggota Paskibraka, Orang Tua Soroti Keterlibatan Pejabat

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Kontroversi mewarnai proses pemilihan calon anggota Paskibraka di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, setelah adanya dugaan keterlibatan pejabat dalam memasukkan calon anggota Paskibraka menjadi sorotan. Salah satu orang tua calon anggota Paskibraka mengkritisi proses tersebut, menyoroti adanya dugaan calon anggota titipan pejabat.

Pengukuran tinggi badan menjadi fokus perdebatan setelah sejumlah calon anggota Paskibraka dinyatakan gugur pada pengukuran pertama. Tinggi badan yang tidak sesuai dengan persyaratan, yaitu 170 cm untuk pria dan 165 cm untuk perempuan, menjadi alasan gugurnya beberapa calon.

Namun, kata orang tua calon anggota Paskibraka yang tidak mau disebutkan namanya ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang memutuskan untuk melakukan pengukuran ulang dengan standar tinggi badan yang lebih rendah, yakni 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk perempuan.

Keputusan ini menuai kritik dari beberapa pihak, termasuk orang tua calon anggota Paskibraka, dikarenakan sejumlah calon anggota Paskibraka yang dinyatakan gugur pada pengukuran pertama, kembali diikutkan melakukan pengukuran ulang.

Orang tua calon anggota Paskibraka yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap proses yang dianggap tidak transparan. Menurutnya, saat ini untuk calon anggota Paskibraka khususnya perempuan itu hanya dengan tinggi badan 159,5 cm saja.

Selain itu, Orang tua calon anggota Paskibraka tersebut menduga keputusan Kesbangpol Pinrang untuk melakukan pengukuran ulang, dikarena ada keluarga pejabat yang tingginnya tidak sesuai (160 cm). Makanya, pengukuran tinggi badan kembali dilakukan dengan standar yang lebih rendah lagi, yakni 159,5 cm untuk perempuan.

“Pengukuran pertama sudah dilakukan, dan banyak yang gugur karena tidak sesuai tinggi badan. Namun, Kesbangpol kembali melakukan pengukuran dengan standar yang lebih rendah, ini sangat merugikan. Dan kenapa lagi diadakan pengukuran kedua, yakni 159,5 cm untuk perempuan,”ungkapnya.

Dugaan adanya calon anggota Paskibraka yang merupakan titipan pejabat menjadi perhatian serius. Orang tua ini meminta agar proses pemilihan calon anggota Paskibraka dilakukan secara adil dan transparan tanpa adanya intervensi dari pihak terkait.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Pinrang, Syahrir Pawittoi yang dikonfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan, persyaratan untuk standar tinggi badan calon anggota Paskibraka, yakni 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk perempuan.

Kepala Badan Kesbangpol Pinrang, Syahrir Pawittoi yang dikonfirmasi terkait pengukuran ulang standar tinggi badan yang dilakukan kepada sejumlah calon anggota Paskibraka, pasca adanya pengukuran pertama, dan sejumlah calon anggota Paskibraka dinyatakan gugur dikarenakan tinggi badan yang tidak sesuai dengan persyaratan.

” Persyaratan standar tinggi badan itu ndi, 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk perempuan. Dan terkait pengukuran ulang terhadap calon anggota Paskibraka, itu bukan keputusan kami, ada panitianya. Kami hanya menganggarkan saja,”ucapnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *