Musrenbang RKPD Parepare 2025: Masyarakat Dan Pemerintah Bersinergi Untuk Kesejahteraan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota Parepare, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kota Parepare 2025 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare pada Selasa (26/3/2024). Acara ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dengan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bappelitbangda Provinsi Sulsel yang mewakili Pj Gubernur Sulsel, Forkopimda, jajaran Pemkot Parepare, instansi vertikal, dan stakeholder terkait lainnya.

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, mengapresiasi kehadiran para peserta Musrenbang, terutama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai perwakilan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan, karena perencanaan harus sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dalam sambutannya, Akbar Ali menegaskan pentingnya membenahi penyusunan perencanaan pembangunan, dengan fokus pada penetapan tujuan yang ingin dicapai, pemahaman akan kemampuan, pelaksanaan yang bertanggung jawab, dan keberlanjutan. Beliau juga menjamin pengawalan yang baik terhadap Musrenbang 2025 agar kelancaran pembangunan dapat tercapai.

Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruna, menyampaikan pesan agar pelaksanaan Musrenbang di daerah harus memiliki persepsi yang sejalan dengan program pembangunan tingkat Provinsi dan nasional.

Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun, melaporkan bahwa rangkaian Musrenbang telah dilaksanakan sesuai prosedur yang diatur, melibatkan stakeholder sesuai tingkatannya. Dia juga menyatakan apresiasi atas komitmen Pemkot Parepare dalam memberikan ruang partisipasi aktif bagi masyarakat dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Salah satu bentuk dukungan yang ditekankan oleh Zulkarnaen adalah penetapan anggaran Pagu Indikatif Wilayah (PIW) tahun 2025 sebesar Rp3,174 miliar oleh Wali Kota Parepare bersama DPRD Kota Parepare.

Tema Musrenbang RKPD Parepare 2025 adalah Penguatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Inklusif Serta Peningkatan Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing.

Di sela-sela acara, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menyerahkan simbolis draf naskah dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD kepada Kepala Bappeda Zulkarnaen.

Berdasarkan Kalender Perencanaan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Parepare 2025 akan ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Parepare pada Juni 2024. RKPD 2025 akan menjadi pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir Renja Perangkat Daerah dan Pedoman Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kota Parepare 2025.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *