INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan laporan hasil rapat pansus tahun 2024 dan penandatanganan berita acara tentang penyerahan keputusan DPRD Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2024 mengenai rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna pertama dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, sedangkan rapat paripurna kedua dipimpin oleh Wakil Ketua Rahmat Syamsu Alam. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Husni Syam, Anggota DPRD, Staf Ahli, Asisten, dan beberapa pimpinan SKPD, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare pada hari Senin (22/4/2024).
Sekda Kota Parepare, Husni Syam, yang mewakili Pj Walikota, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua dan anggota pansus LKPJ atas kerja maksimal mereka dalam meneliti dengan seksama LKPj Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2023.
“Saya mengharapkan bahwa hasil pembahasan ini, terutama terkait pengelolaan keuangan dan perencanaan pelaksanaan kegiatan, akan menjadi dasar bagi penyempurnaan ke depan sehingga APBD benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama,” jelas Husni.
Dia juga menekankan pentingnya implementasi rekomendasi oleh seluruh perangkat daerah yang terlibat dan menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangannya.
“Saya akan memonitor implementasi dan perkembangan pelaksanaannya, terutama karena rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyampaian LKPJ Tahun 2023,” tambahnya.(*)