INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Jabatan Kepala Inspektorat dianggap sebagai jabatan strategis dalam sebuah pemerintahan. Pelantikan Iwan Asaad sebagai Kepala Inspektorat Kota Parepare oleh Penjabat Walikota Parepare, Akbar Ali, di Ruang Pola pada Senin (29/4/2024), diyakini mampu mengemban tugas dan tanggung jawab dalam hal pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Akbar Ali memberikan pesan kepada Kepala Inspektorat yang baru dilantik, bahwa ia harus mampu menggalang dan menggerakkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) serta menjalankan tugas pengawasan, konsultasi, dan pelayanan internal di Kota Parepare dengan lebih baik.
“Diharapkan Kepala Inspektorat tidak vakum dalam kegiatan di Kota Parepare. Kepala Inspektorat merupakan jangkar dari seluruh aktivitas yang dilakukan oleh Dinas-dinas,” pesan Akbar.
Akbar juga mengingatkan bahwa APIP Kota Parepare harus berperan lebih maksimal sesuai tugasnya sebagai pengawas internal pemerintah.
“APIP harus tegas dan bertanggung jawab. Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan harus lebih efektif dan efisien dengan adanya Kepala Inspektorat ini, serta laporan keuangan harus bertanggung jawab,” harapnya.(*)