INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Penjabat (Pj) Walikota Parepare, Akbar Ali, berencana mengusulkan kepada Kementerian Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi untuk mengangkat ribuan tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota Parepare menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), sebagai respons terhadap kebijakan rencana Pemerintah pusat untuk menghapuskan status pegawai honorer pada 2025 mendatang.
Menurut Akbar Ali, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan jaminan keberlangsungan karir bagi tenaga honorer di Kota Parepare.
“Jika anggaran memungkinkan, dan saya masih menjabat, maka saya ingin 1.200 tenaga honorer di Kota Parepare ini saya angkat menjadi PPPK. Karena harapan saya, ketika nanti 2025 tidak ada lagi status PPPK, nasib mereka tidak dipertaruhkan di 2024 ini,” tegas Akbar.
Dia menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK akan mengikuti data yang ada di database Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Adapun kuota akan disesuaikan dengan persetujuan dari pemerintah pusat dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami hanya mengikuti data yang ada di database, jadi tidak ada nepotisme. Kami hanya mengusulkan, sedangkan pusat yang menentukan berapa kuota yang akan diterima. Pusat akan mempertimbangkan jumlah dan kemampuan APBD daerah itu sendiri,” tambahnya.(*)