INSIDENNEWS.com, PAREPARE– DPRD Kota Parepare melalui Komisi II melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan Kepala SD, SMP, SMA/SMK se-Kota Parepare. Pertemuan yang juga dihadiri Dinas Pendidikan Kota Parepare dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel Wilayah VIII tersebut membahas persiapan jelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini.
Rapat yang digelar di ruang paripurna Gedung DPRD Parepare pada Senin, 20 Mei 2024, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Yusuf Lapanna, didampingi jajaran Komisi II lainnya, yakni Andi Muhammad Fudail dan Asmawati. Hadir pula Ketua DPRD Kaharuddin Kadir.
Dalam pembahasan tersebut, masalah seragam sekolah menjadi sorotan utama. Setiap tahun, seragam sekolah menjadi keluhan klasik yang muncul saat penerimaan peserta didik baru.
“Kita di Komisi II tidak ingin ada lagi keluhan yang berulang-ulang terkait seragam sekolah, khususnya seragam SD, SMP hingga SMA/SMK,” ungkap Yusuf Lapanna.
Yusuf menyarankan agar kepala sekolah tidak ikut campur dalam urusan seragam sekolah, apalagi melibatkan vendor. “Kepala sekolah jangan cawe-cawe soal seragam sekolah dengan vendor. Berikan kebebasan kepada masing-masing orang tua untuk membeli seragam sekolah, terutama seragam putih-merah untuk SD, putih-biru untuk SMP, dan putih-abu-abu untuk SMA/SMK, termasuk juga seragam Pramuka,” katanya.
Yusuf menekankan bahwa seragam batik dan pakaian olahraga yang menjadi identitas masing-masing sekolah masih bisa dipermaklumkan. Dia juga meminta Dinas Pendidikan untuk memonitoring setiap sekolah agar memberikan kebebasan kepada orang tua siswa untuk membeli seragam di toko atau pasar.
“Ini juga bisa memberikan peluang pendapatan bagi masyarakat kita. Apalagi, pedagang di Pasar Lakessi yang menjual seragam sekolah, saya rasa banyak. Kalau membeli seragam di pasar, maka juga memberikan pendapatan bagi mereka,” ucapnya.
Selain masalah seragam sekolah, Yusuf juga mengingatkan agar sekolah tidak lagi melakukan tour perpisahan ke luar daerah yang berisiko tinggi dan bisa membebani orang tua siswa.
“Kegiatan perpisahan di luar daerah bisa membebani orang tua dan berisiko tinggi bagi anak-anak kita. Ini harus menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan instansi terkait lainnya, terutama masing-masing sekolah,” katanya.
Yusuf juga menekankan pentingnya pendidikan karakter, khususnya pendidikan keagamaan di sekolah-sekolah untuk meningkatkan akhlak peserta didik.
“Sangat penting bagi sekolah, terutama para tenaga pendidik, untuk tidak hanya fokus pada upaya peningkatan mutu pendidikan, tetapi juga pendidikan keagamaan anak-anak kita dalam meningkatkan kualitas akhlak mereka,” harapnya.
Sementara itu, anggota Komisi II, Asmawati, menyoroti daya tampung siswa di masing-masing sekolah agar tidak melebihi kuota setiap rombongan belajar, serta menghapus stigma tentang sekolah favorit atau unggulan.
“Mindset tentang sekolah favorit dan unggulan harus diubah. Semua sekolah itu sama. Jangan lagi ada sekolah yang dianggap favorit sehingga semua akan memilih sekolah tertentu, sementara yang lain kekurangan peserta didik,” kata Asmawati.
Ia juga berharap agar seleksi PPDB tetap mengacu pada zonasi, jalur prestasi, dan lainnya untuk pemerataan peserta didik baru di masing-masing sekolah.
Berbeda dengan anggota Komisi II lainnya, Andi Muhammad Fudail menyarankan Dinas Pendidikan dan kepala sekolah untuk menandatangani MoU atau pakta integritas sebagai bentuk komitmen bahwa sekolah tidak lagi mengurusi masalah seragam sekolah.
“Supaya tidak ada sandiwara lagi, saya tantang Dinas Pendidikan dan kepala sekolah untuk membuat komitmen dalam bentuk MoU terkait seragam sekolah. Karena masalah seragam sekolah ini setiap tahun dikeluhkan dan dibahas di DPRD,” kata Andi Muhammad Fudail.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Parepare, Mustadirham, menyatakan bahwa masalah seragam sekolah memang menjadi perhatian dan telah diingatkan agar sekolah memberikan kebebasan kepada orang tua siswa untuk memilih tempat membeli seragam.
“Terkait seragam batik dan pakaian olahraga, masing-masing sekolah memiliki identitas sendiri. Tahun ini juga telah dialokasikan anggaran dan disetujui DPRD untuk pengadaan seragam sekolah lengkap bagi siswa kurang mampu jenjang SD dan SMP masing-masing 1.000,” tandas Mustadirham.(*)