KPPN Parepare Sosialisasikan Penilaian IKPA dan Aplikasi Digipay Satu

INSIDENNEWS.com, PAREPARE — Dalam upaya memperkuat value for money belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output, KPPN Parepare menggelar sosialisasi penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang mencakup tiga aspek pengukuran dan delapan indikator kinerja. Acara ini berlangsung di Aula KPPN selama dua hari, Selasa-Rabu, 21-22 Mei 2024.

Tiga aspek pengukuran yang menjadi fokus sosialisasi IKPA meliputi:

1. Aspek Kualitas Perencanaan Pelaksanaan Anggaran**, terdiri dari indikator Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA.

2. Aspek Kualitas Implementasi Pelaksanaan Anggaran**, mencakup indikator Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan (UP dan TUP), serta Dispensasi Surat Perintah Membayar (SPM).

3. Aspek Kualitas Hasil Pelaksanaan Anggaran**, dengan indikator Capaian Output.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari 103 satuan kerja (satker) di lingkup KPPN Parepare yang tersebar di wilayah Ajatappareng, meliputi Parepare, Barru, Sidrap, Pinrang, dan Enrekang.

Kepala KPPN Parepare, Ferryal Resque, didampingi Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI), Fajar Hatmadi, membuka acara tersebut pada Selasa (21/5) tepat pukul 09.00 WITA. Acara dibagi dalam dua sesi, yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 14.30 WITA.

Sesi pertama membahas sosialisasi IKPA tahun 2024, dipandu oleh pejabat fungsional KPPN Andi Ramlang Pettalili dan Nurfadhilla. Mereka mengupas tentang Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 yang mengatur petunjuk teknis penilaian IKPA belanja Kementerian/Lembaga. Nurfadhilla menjelaskan bahwa meski penilaian IKPA masih menggunakan tiga aspek dan delapan indikator kinerja, terdapat enam indikator yang mengalami perubahan formula.

“Keenam indikator yang mengalami perubahan antara lain Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Pengelolaan UP-TUP, dan Dispensasi SPM. Sedangkan indikator lain seperti Penyelesaian Tagihan dan Capaian Output tidak mengalami perubahan,” ujar Nurfadhilla kepada audiens.

Pada sesi kedua, peserta diberikan asistensi tentang penggunaan Aplikasi Digipay Satu. Namun, sebelum sesi pertama dimulai, Kepala KPPN menyampaikan sosialisasi anti korupsi dengan tema “Tolak dan Laporkan Gratifikasi”.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran satker dalam pelaksanaan anggaran yang efisien dan akuntabel, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Dengan demikian, KPPN Parepare berharap dapat mendorong penguatan value for money belanja K/L serta mencapai output yang diharapkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *