INSIDENNEWS.com, PINRANG — Kabupaten Pinrang memiliki dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PD Karya dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto. Kedua BUMD ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun selama tahun 2023, tidak ada dividen yang disetorkan ke kas daerah.
PD Karya mengelola sektor lahan sawah produktif milik Pemerintah Kabupaten Pinrang yang terletak di Kecamatan Cempa seluas 43 hektar. Sementara itu, PDAM Tirta Sawitto beroperasi di bidang penyediaan jasa air bersih untuk masyarakat Kabupaten Pinrang.
Meski diharapkan dapat berkontribusi pada PAD, direksi kedua BUMD ini, yang sudah dilantik selama dua tahun, belum memberikan kontribusi langsung ke daerah. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang, Agurhan, mengkonfirmasi bahwa tidak ada dividen yang disetorkan oleh kedua BUMD ini pada tahun 2023.
“Kalau sebutan dividen yang disetorkan ke kas daerah, belum ada,” kata Agurhan saat dikonfirmasi.
Ketika ditanya mengenai dividen pada tahun 2022, Agurhan mengaku tidak tahu persis apakah ada kontribusi pada tahun tersebut.
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat mengevaluasi kinerja kedua BUMD tersebut agar dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD di masa mendatang. Pemerintah dan manajemen BUMD perlu bekerja sama untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi daerah dan masyarakat. (*)