INSIDENNEWS.com, KARAWANG– Sebanyak 282 Kepala Desa se-Kabupaten Karawang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang untuk penyesuaian masa jabatan kepala desa yang bertambah dua tahun dari masa jabatan awal. Salah satu penerima SK tersebut adalah Kepala Desa Telaga Jaya, L. Naja Nurjaya, SE.
Penyerahan Surat Keputusan Bupati Karawang tentang Pengesahan Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa tersebut dilaksanakan di gedung Plaza Pemda Karawang pada Senin (3/6/2024). Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat UU Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan ucapan selamat dan semangat kepada para kepala desa yang kini masa jabatannya bertambah dari enam tahun menjadi delapan tahun. “Alhamdulillah, selamat kepada bapak dan ibu kepala desa atas perpanjangan masa jabatannya menjadi dua tahun. Tentunya ini tidaklah mudah, mengingat Kabupaten Karawang hari ini bukan lagi kota yang berkembang, namun kota yang maju, yang harus sudah mulai banyak loncatan-loncatan. Sehingga apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah bisa selaras dengan kebijakan pemerintahan kepala desa. Kita harus bersinergi, bersama-sama dengan peran aktif kepala desa,” kata Bupati Aep.
Bupati Aep juga menegaskan pentingnya amanah yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat, dengan pelayanan publik yang diharapkan terus membaik dan memperbaiki yang kurang baik. “Semoga, amanah yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. Yang artinya, pelayanan publik diharapkan terus baik dan yang kurang baik harus diperbaiki,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Aep mengibaratkan dirinya sebagai seorang ayah yang menyayangi semua kepala desa di Kabupaten Karawang tanpa membeda-bedakan. “Saya ibaratnya adalah seorang ayah yang sayang dengan anaknya, dan dengan adanya perkumpulan kepala desa di Kabupaten Karawang ini, saya tidak ada perbedaan, apakah ini PAPDESI atau APDESI. Semua adalah kepala desanya Kabupaten Karawang, Kepala Desanya saya. Jadi, mohon maaf saya sampaikan sekali lagi jangan ada yang mau terprovokasi, karena nanti masyarakat yang akan dirugikan,” tutup Bupati Aep.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan perwakilan masyarakat yang memberikan dukungan dan ucapan selamat kepada para kepala desa atas penyesuaian masa jabatan yang diberikan.(yi/*)