INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Makassar mengadakan pelatihan kepemimpinan pengawas angkatan tahun 2024 dalam rangka Studi Lapangan (Stula) di Kota Parepare. Rombongan yang dipimpin oleh Kepala PPSDM Kemendagri Regional Makassar, Sugiarto, diterima oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, Halwatiah, di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Senin (3/6/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Halwatiah menyampaikan selamat datang kepada rombongan dan menjelaskan bahwa Kota Parepare merupakan kota kelahiran BJ Habibie, yang menjadi sumber inspirasi berkelanjutan menuju peradaban yang lebih maju.
“Semoga pertemuan ini dapat mempererat silaturahmi kita. Dan melalui kunjungan ini pula, kita dapat bertukar pengalaman dan menggali informasi seputar pelayanan publik dan lain-lain,” ujar Halwatiah.
Lebih lanjut, Halwatiah memaparkan bahwa sebagian besar masyarakat Parepare hidup dari kegiatan bisnis usaha kecil dan industri rumah tangga, hingga industri berskala menengah. Pemerintah setempat berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan menghadirkan banyak telapak kaki di Kota Parepare, sehingga lahirlah teori telapak kaki.
“Kalau kita berjalan-jalan di kota ini, maka kita akan melihat berbagai proyek prestisius yang telah dibangun dan telah menjadi ikon kota yang diharapkan mampu menjadi magnet untuk menarik masyarakat, baik dari Kota Parepare maupun dari daerah sekitar,” jelasnya.
Halwatiah menambahkan bahwa peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kota Parepare sangat penting, terutama karena Parepare merupakan wilayah strategis yang dapat menjadi penyangga ekonomi daerah-daerah lainnya di utara Sulawesi Selatan.
“Selain itu, Parepare sebagai kota pelabuhan memiliki keunggulan tersendiri khususnya dalam dunia kepariwisataan. Sejumlah kapal pesiar internasional sering bersandar di Pelabuhan Parepare, tentunya hal ini merupakan keuntungan dari segi ekonomi,” tandasnya. (*)