INSIDENNEWS.com, PINRANG– Pengumuman penerimaan Calon Paskibraka (Capas) Kabupaten Pinrang tahun ini menimbulkan polemik setelah diumumkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Selasa (4/6/2024) kemarin.
Dari hasil seleksi sebanyak 70 orang secara resmi yang diumumkan telah lulus, terdiri dari 30 perempuan dan 40 laki-laki. Namun, pengumuman ini menjadi kontroversial setelah beberapa hari pengumuman penerimaan capas, muncul dugaan bahwa ada satu orang tambahan yang diluluskan, sehingga total keseluruhan yang lulus menjadi 71 orang.
Hal ini menimbulkan pertanyaan dan keraguan di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan keabsahan proses seleksi.
“Kami menerima informasi bahwa ada penambahan satu orang, setelah kelulusan capas diumumkan secara resmi oleh Sekda. Ini menimbulkan ketidakpercayaan di kalangan peserta dan orang tua yang ingin semua proses berjalan adil, “ujar AN kerabat capas yang enggan disebutkan namanya.
Kontroversi semakin memanas ketika adanya laporan bahwa dua panitia seleksi mengundurkan diri karena tidak dilibatkan dalam pengumuman penerimaan capas. Belum ada pernyataan resmi dari pihak panitia terkait alasan pengunduran diri tersebut, namun spekulasi beredar bahwa hal ini mungkin berkaitan dengan ketidakpuasan atas proses seleksi yang berjalan.
Salah satu warga Pinrang, Andi Mulya, menyayangkan situasi ini dan berharap ada klarifikasi dari pihak berwenang.
“Transparansi sangat penting dalam proses seleksi seperti ini. Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apakah proses seleksi berjalan sesuai aturan yang berlaku, “tegasnya.
Masyarakat Pinrang kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengatasi polemik ini. Banyak yang berharap agar proses seleksi Capas di masa depan dapat dilakukan dengan lebih baik dan transparan, guna menghindari kejadian serupa.(*)