Kepala Sekolah Diduga Diminta Kumpulkan Dana 7,5 Hingga 10 Persen dari Temuan Dana BOS 2022

INSIDENNEWS.com, PINRANG– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2022 di Kabupaten Pinrang kembali menjadi sorotan. Dugaan kerugian negara hampir mencapai Rp3 miliar akibat pengelolaan yang dianggap bermasalah. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah kepala sekolah mengaku diarahkan untuk mengumpulkan dana, berkisar antara 7,5 hingga 10 persen dari total temuan dana BOS tahun 2022.

Seorang kepala sekolah yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa instruksi pengumpulan dana tersebut sudah diberikan.

“Iya, kami sudah diarahkan untuk kumpul uang. Nilainya bervariasi, ada yang 7,5 persen dan ada juga yang sampai 10 persen dari total temuan ini,” ungkapnya pada Minggu (10/11/2024).

Ia menjelaskan, besaran temuan setiap sekolah beragam, ada yang di bawah Rp10 juta, dan ada yang di atasnya.

“Untuk dana yang diminta, ada sekolah yang diminta sekitar Rp300 ribu dan ada juga yang hampir Rp1 juta,” tambahnya.

Namun, tidak ada penjelasan resmi mengenai tujuan dana tersebut, sehingga menimbulkan keluhan dan kebingungan di kalangan kepala sekolah.

Saat dimintai keterangan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Mantja, belum memberikan respons terkait dugaan ini. Kepala Inspektorat Kabupaten Pinrang, M Aswin, juga belum menanggapi pertanyaan seputar dugaan pengumpulan dana ini.

Sementara itu, salah seorang kepala sekolah lainnya mengungkapkan bahwa sempat ada pembicaraan terkait rencana “pemutihan” temuan tersebut, mengingat permasalahan pengelolaan dana BOS ini terjadi di hampir seluruh wilayah secara nasional, dengan pertimbangan agar tidak terulang kembali.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *