INSIDENNEWS.com, PINRANG– Kepala Sekolah SD Negeri 95 Suppa, Kabupaten Pinrang, Sutrisno, saat ini tengah disorot terkait dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan ini pertama kali diungkapkan oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Garda Nusantara (Gema Garda Nusantara) Cabang Pinrang, Aldi Sukran.
Aldi Sukran menyebutkan bahwa dana BOS yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SD 95 Suppa diduga sering disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Salah satu modus yang diduga sering terjadi adalah pengadaan barang dan jasa fiktif. Pengadaan barang seperti buku, alat tulis, dan peralatan teknologi yang seharusnya dibeli dengan dana BOS, namun dicatat sebagai pembelian, sementara barang-barang tersebut diduga tidak pernah ada.
“Dana BOS yang sejatinya digunakan untuk kemajuan pendidikan justru diduga disalahgunakan. Seharusnya ada transparansi dalam pengelolaan dana tersebut, namun kenyataannya barang yang seharusnya ada justru tidak terlihat,” ujar Aldi Sukran.
Setelah sejumlah media berupaya melakukan konfirmasi dengan Kepala Sekolah SD 95 Suppa, Sutrisno, yang dihubungi melalui telepon seluler, hingga berita ini diturunkan, Sutrisno belum memberikan jawaban terkait penggunaan Dana BOS di sekolah yang dipimpinnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pinrang, Hasrijal, mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui persoalan tersebut. Ia berjanji akan segera mengkonfirmasi masalah ini dengan pihak kepala sekolah terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS.
“Saya belum ada informasi terkait dugaan ini. Ketika saya coba menghubungi kepala sekolah, teleponnya tidak diangkat, hanya berdering saja,” ucap Hasrijal, Kamis (27/2/2025)
Atas dugaan penyalahgunaan dana BOS ini, Aldi Sukran selaku Ketua Gema Garda Nusantara Cabang Pinrang mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pinrang segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah SD 95 Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sutrisno.
“APH Polres Pinrang diminta untuk segera turun tangan memeriksa dugaan penyalahgunaan dana BOS di SD 95 Suppa,” tegas Aldi.
Kasus ini akan terus berkembang dan mendapat perhatian masyarakat, karena pengelolaan dana BOS yang tidak transparan berpotensi merugikan dunia pendidikan, khususnya bagi siswa yang berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai.(*)