Minyak Goreng Subsidi “MinyakKita” Jadi Sorotan Publik, Ditemukan Takaran Tak Sesuai dan Dioplos

INSIDENNEWS.com, JAKARTA– Minyak goreng subsidi yang beredar dengan merek MinyakKita kembali menjadi sorotan publik setelah ditemukan adanya takaran yang tidak sesuai dan praktik pengoplosan yang melibatkan produk tersebut. Temuan ini terungkap setelah Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman melakukan sidak dan menemukan takaran yang tidak sesuai di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Masyarakat merasa resah karena produk tersebut diduga kuat merupakan minyak goreng oplosan yang berasal dari minyak curah dengan kualitas yang tidak terjamin.

Dalam sidak, Andi Amran Sulaiman untuk memastikan ketersediaan sembilan bahan pangan pokok tersedia untuk masyarakat di Bulan Suci Ramadhan, Mentan menemukan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita yang tidak sesuai aturan dan di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).

Selain itu, Andi Amran Sulaiman meminta tiga perusahaan Minyakita disegel dan ditutup jika terbukti melanggar. Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Sementara, di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Minyak goreng subsidi yang beredar dengan merek MinyakKita, juga menjadi sorotan publik. Pasalnya, Masyarakat merasa resah karena produk tersebut diduga kuat merupakan minyak goreng oplosan yang berasal dari minyak curah dengan kualitas yang tidak terjamin.

Hal ini memicu salah seorang Aktivis Mahasiswa asal Pinrang, Bilgets, meminta agar pihak terkait segera melakukan razia pasar dan toko-toko untuk memastikan bahwa MinyakKita yang beredar aman dan terjamin keasliannya.

“Saya sangat berharap agar secepatnya di atensi dan membentuk tim untuk turun langsung melakukan pemeriksaan minyak goreng yang bermerek MinyakKita yang dioplos dari minyak curah dengan jumlah yang tidak sesuai,” ujar Bilgets dalam wawancaranya dengan awak media, Minggu (09/03/2025).

Ia juga menambahkan, banyak masyarakat di Kabupaten Pinrang yang kerap menggunakan MinyakKita dan mengeluhkan kualitasnya yang buruk. Beberapa konsumen mengaku minyak goreng ini berwarna sangat hitam dan hanya bertahan sekali pakai dalam penggorengan. Hal tersebut memperkuat dugaan bahwa produk tersebut telah dicampur dengan minyak curah yang jelas tidak layak konsumsi.

Minyak goreng MinyakKita yang awalnya hadir dengan harga terjangkau, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), justru menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Ironisnya, banyak ibu rumah tangga yang kini lebih memilih membeli minyak goreng bermerek dengan harga yang lebih mahal, karena takut akan dampak buruk dari penggunaan MinyakKita yang dioplos.

“MinyakKita hadir untuk membantu masyarakat dengan harga yang ekonomis, tetapi malah membuat masyarakat resah dan menimbulkan kekhawatiran,” tambah Bilgets.

Untuk itu, ia mendesak agar pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Pinrang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap distribusi MinyakKita, mengingat produk ini sudah tersebar secara luas di daerah tersebut. Bilgets juga mengingatkan pentingnya pemusnahan terhadap produk MinyakKita yang terbukti palsu dan oplosan agar tidak membahayakan kesehatan konsumen.

“Saya berharap temuan-temuan merek MinyakKita palsu dan oplosan yang didapatkan oleh tim pemeriksaan dari dinas terkait agar diberantas dan dimusnahkan. Mengingat bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan minyak goreng palsu yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius,” tegas Bilgets, yang juga merupakan Mantan Presiden Mahasiswa Institut Cokrominoto Pinrang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *