INSIDENNEWS.com, PINRANG– Video yang memperlihatkan Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid, bersama sejumlah pejabat daerah tengah plesiran di Thailand, mendadak hilang dari akun TikTok @marlinpenrang48. Diduga, video tersebut telah di-take down untuk menghilangkan jejak digital yang bisa menjadi barang bukti.
Video yang sempat beredar tersebut memperlihatkan Bupati Pinrang berjalan santai di kawasan wisata Pattaya Beach, Bang Lamung District, Provinsi Chonburi, Thailand, pada akhir Mei 2025 lalu. Rekaman itu sempat ramai dibicarakan warganet di media sosial TikTok.
Praktisi hukum, Musakkar, turut menanggapi viralnya video tersebut. Ia menilai perjalanan tersebut diduga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 76 ayat 1 huruf i, yang mengatur soal etika dan perilaku kepala daerah.
“Okelah, mungkin Bupati Pinrang punya izin keluar negeri. Tapi bagaimana dengan para kepala dinas yang ikut serta? Apa urgensinya mereka ikut ke Thailand? Karena yang tercantum dalam surat izin hanya untuk keperluan medical check-up,” kata Musakkar.
Surat izin yang dimaksud bernomor: /857/1468.e/SJ, ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Dalam surat bertanggal 22 Mei 2025 dan ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, disebutkan bahwa izin diberikan kepada Bupati Pinrang, Irwan Hamid, untuk keperluan pemeriksaan kesehatan (medical check-up) di luar negeri.
Musakkar menegaskan bahwa jika benar ada pejabat lain yang ikut serta tanpa izin yang sesuai, maka hal ini patut dipertanyakan secara hukum dan etik.
Sementara, seorang sumber lain yang enggan disebutkan identitasnya menyayangkan penghapusan video tersebut, mengingat kontennya sempat viral dan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat, “Ini sangat miris,” ujar, Kamis (12/06/2025).
Selain itu, menurutnya, aksi plesiran para pejabat dinilai tidak etis dan menyakiti hati masyarakat. “Di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit, mereka justru memamerkan keberadaannya di Pantai Pattaya, Thailand,” ucapnya.(*)