Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Kejari Parepare Tegaskan Komitmen Bantu Pemda dan Masyarakat

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare memaparkan sejumlah capaian strategis yang menjadi bagian dari kontribusi nyata institusi kejaksaan bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, dalam keterangan pers yang digelar di Aula Kejari Parepare, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama erat dengan Pemerintah Daerah dalam upaya menagih berbagai tunggakan, mulai dari pajak daerah hingga tagihan air. Tak hanya itu, Kejari juga dilibatkan dalam penanganan kredit bermasalah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya dari BRI Cabang Parepare.

“Alhamdulillah, sudah mulai ada titik terang. Dari hasil penelusuran, ada beberapa debitur yang ternyata juga memiliki pinjaman di lembaga keuangan lain selain BRI. Ini sedang kami dalami lebih lanjut,” ujar Abdillah, Selasa (22/7/2025).

Dalam bidang pelayanan hukum non-litigasi, Kejari Parepare juga aktif melaksanakan program Hallo JPN (Jaksa Pengacara Negara), yang merupakan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat. Hingga saat ini, program tersebut telah dilakukan sebanyak tujuh kali, bahkan langsung di lokasi publik seperti Lapangan Andi Makkasau.

“Kalau masyarakat melihat jaksa di sekitar Lapangan Andi Makkasau, itu bagian dari program kami. Tujuannya agar masyarakat bisa mendapatkan layanan hukum gratis tanpa harus datang ke kantor kejaksaan,” jelasnya.

Meski demikian, Abdillah mengakui bahwa pelaksanaan layanan lanjutan seperti JFD atau JFN di lapangan masih terkendala oleh kondisi lapangan yang padat aktivitas pedagang. Namun, hal ini akan segera ditindaklanjuti oleh seksi Datun ketika situasi telah memungkinkan.

Dari sisi pemulihan keuangan negara, Kejari Parepare mencatat capaian positif dengan total pemulihan sebesar Rp1,8 miliar yang diperoleh dari pelaksanaan 30 kegiatan legal asisten dan tindak lanjut beberapa Surat Kuasa Khusus (SKK).

Lebih lanjut, Abdillah juga menyoroti keterlibatan Kejari dalam program percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Parepare. Program ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif M-YOU yang digagas Kejati Sulsel bersama Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi.

“Dalam dua bulan terakhir, sudah ada enam sertifikat tanah wakaf yang diserahkan. Hari ini, kami juga akan menyerahkan tiga sertifikat tambahan. Secara keseluruhan, saat ini terdapat sekitar 20 data tanah wakaf yang sedang dalam proses sertifikasi, berasal dari Kementerian Agama Parepare dan PPN Kota Parepare,” paparnya.

Abdillah menegaskan bahwa kejaksaan hadir sebagai fasilitator untuk membantu mengatasi kendala teknis di lapangan agar proses sertifikasi dapat berjalan lancar dan tuntas.

Melalui rangkaian program dan kerja sama tersebut, Kejari Parepare membuktikan diri tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang aktif memberi solusi bagi kebutuhan masyarakat dan pemerintahan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *