Kajari Parepare Paparkan Capaian Kinerja Semester I 2025: Realisasi Anggaran 72,19%, SDM Masih Minim untuk Tipe A

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Abdillah, memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Parepare dalam bidang pembinaan selama semester pertama tahun 2025. Dalam jumpa pers yang digelar di Aula Kejari Parepare, Abdillah menyebutkan bahwa realisasi anggaran telah mencapai 72,19% dari total pagu anggaran sebesar Rp11 miliar.

Di bidang sumber daya manusia (SDM), jumlah pegawai di Kejari Parepare mengalami peningkatan dari 40 orang pada tahun sebelumnya menjadi 50 orang di tahun ini. Meski begitu, Abdillah menegaskan bahwa jumlah tersebut masih sangat minim jika dibandingkan dengan kebutuhan ideal Kejaksaan Negeri Tipe A.

Terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Kajari menjelaskan bahwa target yang dicanangkan sebesar Rp200 juta, namun hingga akhir Juni 2025, baru terealisasi sebesar Rp92,5 juta. Ia menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) sebagai salah satu sumber potensial PNBP selain dari biaya perkara yang hanya sebesar Rp5.000.

“PNBP ini bisa kita dorong dari BMN yang kita miliki, seperti pemanfaatan aset yang produktif dan terdata secara akuntabel,” ujar Abdillah kepada awak media, Selasa (22/7/2025).

Abdillah juga menjelaskan pembenahan di bidang kedisiplinan pegawai dengan menerapkan sistem presensi berbasis aplikasi mobile. Setiap pegawai yang ingin keluar dari area kantor wajib melapor di meja komando dan mencantumkan waktu keluar, keperluan, serta waktu kembali, yang seluruhnya tercatat dalam sistem aplikasi tersebut.

Di sisi pelaporan kinerja, Kejari Parepare telah terhubung secara online dengan berbagai aplikasi nasional seperti SAKTI untuk pengelolaan keuangan, serta sistem pelaporan ke Kementerian PAN-RB dan BKM untuk reformasi birokrasi. Abdillah menyebut, evaluasi kinerja saat ini sudah mencapai sekitar 60%.

“Kinerja kami terus dimonitor dan diperbarui. Mulai dari perencanaan hingga evaluasi anggaran sudah kami laporkan melalui e-Monev Bappenas. Seluruh BMN, seperti meja, kursi, hingga mikrofon yang digunakan di kantor, juga telah terdata dalam aplikasi SIMAN P2 Bappenas,” jelasnya.

Dengan sejumlah sistem digital yang terintegrasi, Abdillah menegaskan komitmen Kejari Parepare dalam menciptakan birokrasi yang transparan, tertib, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *