Operasi Patuh Pallawa 2025 Hari ke-8: Satlantas Parepare Tindak 58 Pelanggar, Total 318 Penindakan Sejak Hari Pertama

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Parepare terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025. Memasuki hari ke-8 sebanyak 58 pelanggar lalu lintas ditindak dalam razia yang digelar di Jalan Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Operasi yang berlangsung selama dua jam, dari pukul 10.00 hingga 12.00 WITA ini, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad. Ia didampingi oleh KBO Sat Lantas Iptu Kadir Jailani, Kanit Turjawali Ipda Iskandar Nurdiansyah, Kanit Provost Ipda Haruna, serta personel gabungan dari Sat Samapta dan Si Propam Polres Parepare, Senin (21/7/2025),

Selain melakukan penindakan, pendekatan edukatif dan humanis juga diterapkan dalam kegiatan tersebut. Petugas memberikan imbauan langsung kepada pengendara serta membagikan brosur informasi seputar Operasi Patuh Pallawa guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.

“Kami terus menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI untuk pengendara roda dua, serta pemakaian sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat. Bagi pelanggar, kami beri teguran maupun penindakan tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan,” jelas AKP Arsyad saat ditemui, Selasa pagi (22/7/2025).

Dari hasil operasi hari ke-8, tercatat 58 pelanggaran, terdiri dari 28 pelanggaran yang disanksi tilang dan 30 pelanggaran diberi teguran tertulis. Sementara untuk hari ke-7 sebelumnya, yang digelar pada Minggu (20/7/2025), sebanyak 56 pelanggar ditindak, dengan jumlah yang sama antara sanksi tilang dan teguran, yakni 28 pelanggaran masing-masing.

“Jika ditotal, jumlah pelanggaran selama dua hari terakhir mencapai 114 kasus,” tambah Arsyad.

Lebih lanjut, dari awal pelaksanaan hingga hari ke-8, Operasi Patuh Pallawa 2025 di wilayah Kota Parepare telah mencatat 318 pelanggaran. Dari angka tersebut, 120 pelanggaran dikenai sanksi tilang dan 198 pelanggaran diberikan surat teguran tertulis.

Kasat Lantas AKP Muhammad Arsyad berharap, dengan sisa waktu enam hari ke depan hingga operasi berakhir pada 27 Juli mendatang, kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas semakin meningkat.

“Operasi ini bukan hanya untuk menindak, namun lebih kepada mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dengan begitu, kita bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman bagi semua,” tutupnya.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi aturan serta rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dan menghindari sanksi selama operasi berlangsung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *