INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Kompol Dr. Ramli, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 19.756 kilogram di halaman Mapolres Parepare, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yudha, dan dihadiri unsur Forkopimda, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, serta instansi terkait lainnya. Pemusnahan barang bukti dilakukan menggunakan mobil incinerator portabel milik BNN yang mampu membakar narkotika pada suhu hingga 1.300 derajat celcius, sehingga barang bukti benar-benar hancur dan tidak bisa disalahgunakan kembali. Proses ini turut disaksikan langsung seluruh tamu undangan untuk menjamin transparansi hukum.
Dalam kesempatan itu, Kompol Dr. Ramli menyampaikan apresiasinya atas sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. “Narkoba adalah musuh bersama. Dengan adanya pemusnahan ini kita tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi para pelaku untuk merusak masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.
Kehadiran Komandan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sulsel dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Brimob untuk terus bersinergi dengan satuan kewilayahan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberantas narkoba di wilayah Sulawesi Selatan. (*)