INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana aksi unjuk rasa di wilayah Parepare, Minggu (31/8/2025). Pernyataan itu disampaikan di depan Mapolres Parepare. Meski demikian, pihak kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Brimob telah menyiapkan pengamanan dengan menurunkan dua per tiga kekuatan personel
“Sampai saat ini kami dari Polres Parepare belum menerima adanya pemberitahuan aksi massa. Saya harapkan ini menjadi aksi solidaritas terakhir, sehingga kita sama-sama bisa menjaga situasi di wilayah kita tetap aman,” kata AKBP Indra Waspada Yudha.
Kapolres menekankan bahwa penyampaian aspirasi sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Perkap Nomor 1 Tahun 2009, di mana setiap aksi harus dilaksanakan secara damai tanpa tindakan anarkis. Ia juga memastikan setiap anggota kepolisian yang bertindak di luar prosedur akan diberikan sanksi. “Kita tidak berharap sampai ke tahapan itu. Harapan kita, Parepare selalu aman, kondusif, dan terkendali,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga menyinggung pentingnya perlindungan jurnalis saat meliput di lapangan. Ia mengimbau agar wartawan tetap melengkapi identitas saat melakukan peliputan dan pihak kepolisian siap mendukung kerja-kerja jurnalistik.
Senada dengan itu, Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid menegaskan bahwa menyampaikan aspirasi adalah hak warga, namun harus dilakukan secara tertib. “Menyampaikan aspirasi itu dibolehkan, tetapi yang tidak dibolehkan adalah anarkis. Alhamdulillah, 10 tahun terakhir di Parepare tidak pernah ada aksi anarkis, dan kita berharap ke depan tetap seperti itu,” ungkapnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa sesuai surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan, aktivitas pembelajaran di sekolah tetap berjalan melalui metode yang telah diatur, sehingga masyarakat diharapkan tetap tenang dan menjaga stabilitas kota. (*)