Bawaslu Parepare Perkuat Sinergi Sentra Gakkumdu, Tekankan Penegakan Hukum Pemilu yang Berkeadilan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Dalam upaya memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu dan Hasil Koordinasi Penegakan Hukum Pemilu di Café & Resto Lagota Parepare, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, H. Samsuar Saleh, serta jajaran penting lainnya, di antaranya Ketua, Anggota, dan Korsek Bawaslu Kota Parepare, Kasat Reskrim Polres Parepare, Ketua Bawaslu Jeneponto selaku fasilitator, Ketua Bawaslu Barru, Ketua KPU Parepare, perwakilan Kesbangpol, Kabid Gakkumdu, serta Ketua Panwascam periode Pemilihan 2024.

Selain itu, hadir pula dua narasumber berpengalaman, yakni AKP Syaifuddin, Kapolsek Turikale Polres Maros, Polda Sulsel, serta Hasmaniar, Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Pangkep.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Bawaslu RI bersama Komisi II DPR RI untuk memperkuat regulasi dan kelembagaan Sentra Gakkumdu.

“Forum ini menjadi wadah untuk menjemput aspirasi dan masukan dari berbagai pihak mengenai kendala dan tantangan penegakan hukum pemilu sebelumnya. Harapannya, kelembagaan Gakkumdu ke depan bisa lebih kuat dan efektif,” ujar Zainal.

Sementara itu, H. Samsuar Saleh menekankan pentingnya sinergi antara unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam memperkuat penegakan hukum pemilu.

“Sentra Gakkumdu adalah wadah belanja masalah agar kegiatan kita bermutu dan penegakan hukum lebih tajam. Tujuan kita bukan mencari kesalahan, melainkan mewujudkan keadilan pemilu,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan, AKP Syaifuddin menyoroti beberapa isu krusial, seperti perlunya kejelasan batasan antara laporan awal, kajian Bawaslu, hingga pelimpahan ke Gakkumdu. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan bagi pelapor dan saksi dari tekanan politik, serta mengusulkan agar revisi undang-undang pemilu memberi fleksibilitas waktu penanganan perkara sesuai kompleksitas kasus.

Sedangkan Hasmaniar menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Gakkumdu — mulai dari penerimaan laporan hingga tindak lanjut putusan pengadilan. Ia juga mendorong adanya koordinasi aktif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memperkuat perlindungan hukum bagi saksi maupun petugas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan kesamaan persepsi antarunsur Gakkumdu, guna memastikan penegakan hukum pemilu berjalan lebih efektif, transparan, dan berkeadilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *