KPU Parepare Terima Kunjungan Mahasiswa IAIN untuk Pendalaman Hukum Kepemiluan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Parepare yang didampingi Dosen Pengampu mata kuliah Tindak Pidana Pemilu, Jumat (14/11/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengamati langsung aktivitas kelembagaan sekaligus mempelajari aspek hukum dalam penyelenggaraan Pemilu.

Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, dalam sambutannya memperkenalkan jajaran anggota KPU beserta tugas pokok dan fungsinya. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pihak kampus yang dinilai mendukung peningkatan literasi kepemiluan di kalangan mahasiswa.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ahmad Perdana Putra, berharap mahasiswa dapat menjadi corong informasi dan agen penyebar pengetahuan tentang kepemiluan. Ia menegaskan bahwa kunjungan seperti ini merupakan bentuk partisipasi aktif dan kolaboratif dalam membangun demokrasi serta pendidikan politik masyarakat.

Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham H. Muhtar, memaparkan prosedur penanganan pelanggaran kode etik dan mekanisme menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu. Penjelasan teknis mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga disampaikan oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, termasuk pelaksanaannya yang dilakukan setiap triwulan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nur Islah, menguraikan peran tiga lembaga utama dalam penyelenggaraan Pemilu, yaitu KPU sebagai pelaksana, Bawaslu sebagai pengawas, dan DKPP sebagai penegak kode etik penyelenggara.

Dosen Pengampu mata kuliah Tindak Pidana Pemilu, Rusdianto Sudirman, menyampaikan penghargaan atas kesempatan belajar langsung dari praktisi demokrasi. Ia berharap mahasiswa dapat menyerap ilmu yang disampaikan dan mendorong KPU Parepare untuk kembali hadir di kampus dengan kegiatan sosialisasi yang lebih inovatif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri staf Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Parepare. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *