Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Penyuluhan Hukum bagi Tahanan, Gandeng LBH Citra Keadilan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan penyuluhan hukum bagi para tahanan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Parepare, Sabtu (15/11/2025). Kegiatan yang berlangsung di area tribun Lapas ini mengangkat tema “Hak Tersangka dan Terdakwa Berdasarkan KUHAP” sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum para tahanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, membuka kegiatan secara resmi dan menegaskan bahwa pemahaman terkait hak-hak hukum merupakan bagian penting dari pembinaan.

Menurutnya, penyuluhan ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran hukum para tahanan sekaligus memastikan mereka memahami hak dasar selama menjalani proses peradilan, ujar Marten.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Ketua LBH Citra Keadilan Parepare, Saharuddin Abu didampingi Kasi Binadik Lapas Parepare, Muchamad Zaenal Fanani, Dalam pemaparannya, Saharuddin menjelaskan sejumlah hak tersangka dan terdakwa sebagaimana diatur dalam KUHAP, termasuk hak atas pendampingan hukum, hak memperoleh perlakuan adil, serta hak mendapatkan informasi yang jelas terkait proses hukum.

Antusiasme para peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para tahanan mengajukan berbagai pertanyaan seputar pendampingan hukum, jalannya proses peradilan, hingga hak-hak yang dapat mereka akses selama masa penahanan. Sesi ini memberikan ruang dialog yang membantu memperluas pemahaman mereka mengenai posisi hukum masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Parepare berharap para tahanan dapat lebih siap dan memahami proses hukum yang dijalani sesuai ketentuan, serta memperoleh wawasan yang bermanfaat untuk menghadapi tahap peradilan berikutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *