INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada mendampingi Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid dalam kegiatan Pelantikan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahap II Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Sebanyak 1.013 PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima SK pengangkatan dalam kegiatan tersebut.
Acara berlangsung pada Sabtu malam (20/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, dan berjalan aman, tertib, serta kondusif hingga selesai sekitar pukul 22.30 Wita.
Selain Kapolres Parepare, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid, Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto P., Sekretaris Pemerintah Kota Parepare Amarung Agung Hamka, pimpinan SKPD, camat dan lurah se-Kota Parepare, pimpinan perbankan, serta tamu undangan lainnya.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan dilanjutkan laporan panitia oleh Kepala BKPSDMD Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa status sebagai PPPK merupakan amanah pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi.
Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga kode etik dan norma Korpri sebagai aparatur sipil negara, serta mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.
Penyerahan SK Pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Parepare, dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja PPPK oleh tiga perwakilan, masing-masing dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru, sebagai penutup rangkaian utama kegiatan. (*)