Wali Kota Parepare Lantik dan Serahkan SK 1.013 PPPK Paruh Waktu Tahap II Formasi 2025

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wali Kota Parepare H. Tasming Hamid secara resmi melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.013 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahap II Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam (20/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.

Pelantikan dan penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperkuat pelayanan publik melalui penguatan sumber daya aparatur. Sebanyak 1.013 PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima SK pengangkatan dalam acara tersebut.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Parepare H. Hermanto P., Sekretaris Pemerintah Kota Parepare Amarung Agung Hamka, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda, para pimpinan SKPD, camat dan lurah se-Kota Parepare, pimpinan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare Tasming menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia menegaskan bahwa status sebagai PPPK merupakan amanah pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat.

Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga kode etik dan norma Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai aparatur sipil negara, serta mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat.

Rangkaian utama kegiatan ditutup dengan penyerahan SK pengangkatan secara simbolis oleh Wali Kota Parepare, dilanjutkan penandatanganan perjanjian kerja PPPK oleh tiga perwakilan dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *