Jelang Penutupan, Dua Kandidat Guru Besar Daftar Bursa Rektor IAIN Parepare

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Menjelang penutupan pendaftaran, dua kandidat bergelar Guru Besar resmi mendaftarkan diri dalam bursa penjaringan Bakal Calon Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare masa jabatan 2026–2030. Proses pendaftaran ini menandai dinamika awal dalam tahapan seleksi pimpinan tertinggi kampus tersebut.

Kedua kandidat yang telah menyerahkan berkas pendaftaran yakni Prof. Andi Aderus, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, serta Prof.
Hannani, Rektor IAIN Parepare periode 2022–2026. Panitia Penjaringan Rektor IAIN Parepare menyatakan secara administratif seluruh dokumen kedua pendaftar telah dinyatakan lengkap pada saat penyerahan.

Ketua Panitia Penjaringan, M. Ali Rusdi, menjelaskan meskipun berkas telah diterima lengkap, panitia tetap akan melanjutkan tahapan verifikasi keabsahan dokumen secara menyeluruh setelah masa pendaftaran ditutup pada Senin, (12/1/2026).

“Setelah penutupan pendaftaran, kami akan melakukan verifikasi autentisitas dan validitas berkas pada 13–14 Januari 2026 untuk memastikan seluruh persyaratan administratif dan fungsional terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya, Sabtu (10/1/2025).

Ia menambahkan, apabila dalam proses verifikasi ditemukan dokumen yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, panitia memiliki kewenangan untuk melakukan klarifikasi langsung, termasuk verifikasi lapangan ke instansi penerbit dokumen pada 15–16 Januari 2026.

Lebih lanjut, Ali Rusdi menyampaikan panitia tetap memantau pemenuhan kuota minimal pendaftar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2024, yakni sedikitnya tiga orang bakal calon.

“Jika kuota pendaftar terpenuhi hingga batas akhir pada 12 Januari 2026, maka pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 20 Januari 2026,” pungkasnya.

Panitia kembali mengimbau para akademisi yang memenuhi kualifikasi untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu berakhir. Seluruh tahapan penjaringan ditegaskan akan dilaksanakan secara transparan, profesional, dan akuntabel.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *