Pemilihan Usai, Kelurahan Lemoe Tetapkan 8 RT dan 4 RW

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kelurahan Lemoe resmi menetapkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) terpilih hasil pemilihan langsung yang telah dilaksanakan sebelumnya. Penetapan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Lemoe, Kota Parepare, Selasa (13/1/2025).

Lurah Lemoe, Andi Idham Syah, ST, mengatakan penetapan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pemilihan RT/RW yang dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Parepare. Seluruh proses dimulai dari tahapan pendaftaran calon, verifikasi berkas, pelaksanaan pemilihan, hingga penetapan ketua RT dan RW terpilih.

Di Kelurahan Lemoe, jumlah RT dan RW yang ditetapkan masing-masing sebanyak 8 RT dan 4 RW. Dari total tersebut, dua RW yakni RW 3 dan RW 4 ditetapkan secara langsung karena hanya memiliki satu pendaftar. Kondisi serupa juga terjadi pada beberapa RT yang ditetapkan melalui mekanisme aklamasi.

“Sementara pemilihan langsung dilakukan di RW 1 dan RW 2 karena terdapat lebih dari satu calon. Pada RW 1, pemilihan juga dilaksanakan di RT 1, sedangkan RT 2 ditetapkan secara aklamasi. Untuk RW 2, pemilihan berlangsung kompetitif karena terdapat lebih dari satu calon ketua RW,” ungkap Andi Idham.

Ia menambahkan, penetapan RT dan RW terpilih dilakukan setelah seluruh calon dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Persyaratan tersebut meliputi surat keterangan berbadan sehat, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), KTP, serta Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan domisili wilayah pencalonan.

Pemerintah Kelurahan Lemoe mencatat tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan RT/RW ini mencapai sekitar 90 persen. Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan antusiasme warga dalam menentukan kepemimpinan di tingkat lingkungan.

Ke depan, Andi Idham berharap RT dan RW terpilih dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mendukung dan menyukseskan 18 program prioritas Wali Kota Parepare sesuai visi dan misi pembangunan.

Selain itu, RT dan RW juga diharapkan mengedepankan transparansi dalam penyaluran bantuan sosial serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi kinerja RT/RW akan dilakukan secara berkala melalui laporan per semester sebagai tolok ukur pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di lingkungan masing-masing. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *