INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kepolisian Resor (Polres) Parepare bersama personel TNI melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polres Parepare, Sabtu (24/1/2026) malam.
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 22.15 Wita hingga selesai, di Jalan Bau Massepe, Kota Parepare, tepatnya di depan KFC. Sebelum pelaksanaan KRYD, terlebih dahulu digelar apel persiapan yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Parepare, IPTU Kadir Jailani. Sementara itu, pelaksanaan KRYD dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Parepare, KOMPOL Slamet Paryanto.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamtibmas pasca perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, sekaligus sebagai langkah antisipasi menjelang memasuki bulan suci Ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 41 (empat puluh satu) unit kendaraan roda dua yang melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Seluruh kendaraan tersebut diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Parepare.
Adapun pelanggaran yang ditemukan antara lain pengendara tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, tidak menggunakan nomor polisi, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu juga untuk menciptakan kamseltibcarlantas guna menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, termasuk kecelakaan dengan korban fatalitas,” jelasnya.
Melalui Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, Polres Parepare mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan.(*)