Terungkap! Sejumlah Pengembang Perumahan di Parepare Langgar Site Plan

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Pemerintah Kota Parepare mengungkap adanya pelanggaran site plan oleh sejumlah pengembang perumahan di wilayahnya. Pelanggaran tersebut terungkap setelah dilakukan pemantauan dan pengecekan lapangan terhadap beberapa kompleks perumahan yang tengah dan telah dibangun.

Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Parepare, Andi Ardian, mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkan surat teguran resmi kepada para pengembang yang terbukti membangun tidak sesuai dengan site plan yang telah disetujui.

“Sementara kami buatkan, karena bukan hanya satu perumahan yang kami rencanakan berikan teguran,” ujar Ardian, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa sejumlah pengembang mengubah peruntukan lahan dan tata letak fasilitas yang telah disepakati dalam site plan. Pelanggaran ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat, khususnya terkait ketersediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas umum.

Dalam surat teguran yang akan dikirimkan, Pemkot Parepare menginstruksikan pengembang untuk mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah dalam waktu maksimal 15 hari kerja sejak surat diterima.

Salah satu temuan pelanggaran diketahui terjadi di Perumahan Pesona Mario yang berlokasi di Jalan Syamsul Bahri. Dari hasil pengecekan lapangan, terdapat ketidaksesuaian antara site plan yang telah disetujui dengan kondisi pembangunan aktual di lokasi.

Pemerintah Kota Parepare menegaskan kepatuhan terhadap site plan merupakan kewajiban pengembang guna menjamin kualitas lingkungan permukiman, keterpenuhan fasilitas publik, serta kenyamanan dan keselamatan warga penghuni perumahan.

Ardian berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan perizinan dan tidak mengabaikan kepentingan publik demi keuntungan ekonomi semata. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *