INSIDENNEWS.com, SIDRAP– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan kunjungan kerja strategis ke Kejaksaan Negeri Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (10/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sulsel melakukan terobosan hukum dengan menitipkan pemanfaatan aset barang rampasan negara kepada Perum Bulog guna memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Aset barang rampasan negara yang dititipkan merupakan hasil perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Narkoba dan berlokasi di Desa Talawe, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap. Total nilai aset tersebut mencapai Rp2.011.688.000 atau lebih dari Rp2 miliar, yang kini dimanfaatkan untuk mendukung penyerapan gabah petani.
Rombongan Kajati Sulsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, bersama Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanah, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidrap.
Dalam penjelasannya, Dr. Didik Farkhan menyampaikan bahwa pemanfaatan aset rampasan negara kali ini dilakukan melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP), berbeda dari pola sebelumnya yang umumnya berakhir pada proses lelang.
“Biasanya barang rampasan kita sita lalu lelang, namun kali ini kita ajukan Penetapan Status Penggunaan. Kebetulan Bulog membutuhkan sarana untuk menyerap gabah petani di Sidrap yang luar biasa melimpah. Saya ini anak petani, saya tahu betul perjuangan mengelola gabah, maka aset ini harus aktif dan bermanfaat bagi rakyat,” tegasnya.
Adapun aset yang diserahterimakan meliputi lahan seluas ±15.923 meter persegi, gudang permanen seluas ±1.000 meter persegi yang dilengkapi perkerasan beton dan pagar besi, rumah panggung kayu seluas ±101,20 meter persegi, serta mushola seluas ±36 meter persegi.
Pimpinan Wilayah Bulog Sulselbar, Fakrurozi, mengapresiasi langkah Kejati Sulsel tersebut. Ia menyebut penyerahan gudang sebagai amunisi baru bagi Bulog, mengingat selama ini pihaknya kerap menyewa gudang pihak ketiga akibat tingginya produksi gabah dan jagung di Sulawesi Selatan sebagai salah satu lumbung pangan nasional.
Hal senada disampaikan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. Ia menilai pemanfaatan gudang berkapasitas hingga 2.500 ton beras tersebut sangat membantu Bulog dalam menyerap gabah petani Sidrap yang mencapai sekitar 6.000 ton.
“Ini berkah besar bagi masyarakat Sidrap. Kehadiran Kajati Sulsel membawa solusi nyata bagi daerah kami, di tengah pertumbuhan ekonomi yang terus melaju pesat,” ujar Syaharuddin.
Selain agenda penyerahan aset pangan, Kajati Sulsel juga meresmikan Gudang Aula Kejari Sidrap yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Sidrap pada tahun 2025 sebagai bentuk dukungan sarana dan prasarana pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menutup rangkaian kunjungan kerja, Dr. Didik Farkhan berpesan agar jajaran Kejari Sidrap terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas penegakan hukum. (*)