BASNAS Parepare Usulkan Zakat Fitrah 2026 Dua Kategori, Premium Rp49 Ribu dan Medium Rp42 Ribu

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Badan Amil Zakat Nasional (BASNAS) Kota Parepare menggelar rapat bersama sejumlah instansi dan lembaga zakat di Ruang Rapat Lounge Kantor Wali Kota Parepare, Jalan Jendral Sudirman, Rabu (11/2/2026). Dalam rapat tersebut, disepakati usulan penetapan besaran zakat fitrah, fidiah, infak rumah tangga, dan infak perjalanan haji untuk disahkan oleh Wali Kota Parepare.

Ketua BAZNAS Parepare, Irwan Yusuf Caco, saat jumpa pers menjelaskan bahwa rapat tersebut diinisiasi oleh BAZNAS sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi mitra pemerintah dalam mengusulkan dan membantu penetapan besaran zakat.

“Kami sepakat untuk mengusulkan kepada Bapak Wali Kota agar disahkan penetapan zakat fitrah dan fidiah serta infak lainnya. Untuk zakat fitrah tahun ini ada dua kategori, yakni beras premium Rp49.000 dan beras medium Rp42.000. Kemudian infak rumah tangga Rp30.000 per rumah tangga, fidiah Rp25.000 per hari, serta infak perjalanan haji Rp1.000.000 per jamaah,” ungkap Irwan.

Ia menjelaskan, tahun sebelumnya zakat fitrah hanya ditetapkan dalam satu harga. Namun tahun ini dikategorikan menjadi dua menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kita melihat kondisi masyarakat
tidak semuanya bisa disamaratakan, sehingga dibuat dua kategori agar lebih adil,” jelasnya.

Untuk infak perjalanan haji, sebelumnya berada pada kisaran Rp250.000 hingga Rp1.000.000 per jamaah. Namun, menurut Irwan, mayoritas jamaah memilih nominal terendah. Mengacu pada kebijakan di sejumlah daerah lain, rata-rata infak perjalanan haji ditetapkan Rp1.000.000 per jamaah.

Sementara itu, infak rumah tangga mengalami kenaikan dari Rp25.000 menjadi Rp30.000 per rumah tangga. Begitu pula fidiah yang tahun lalu sebesar Rp15.000 per hari, kini diusulkan naik menjadi Rp25.000 per hari, menyesuaikan harga kebutuhan pokok.

“Kami melihat dengan angka Rp25.000 sudah sangat layak untuk satu kali makan bagi yang membutuhkan,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare, Kementerian Agama, Kementerian Haji dan Umrah Kota Parepare, sejumlah lembaga zakat resmi seperti Lazismu, Lazisnu, Wahdah Inspirasi Zakat (WIZ), BMH, serta perwakilan Bulog dan Dinas Perdagangan Kota Parepare terkait penetapan harga beras.
Irwan berharap, dengan penetapan ini, BAZNAS dapat semakin optimal membantu pemerintah dalam upaya mengentaskan dan menurunkan angka kemiskinan di Parepare.

“Tentu ada pemerataan ketika BAZNAS menjadi penyalur yang terorganisir karena kami memiliki data. Harapannya bantuan yang diberikan bukan hanya tersalur, tetapi tepat sasaran,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *