Wali Kota Parepare Buka Rakor Bahasa Daerah, Tegaskan Identitas

INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Wali Kota Parepare Tasming Hamid membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perlindungan Bahasa Daerah di Auditorium BJ Habibie, Kamis (26/2/2026). Dalam kegiatan yang dihadiri Balai Bahasa Sulawesi Selatan dan jajaran OPD itu, Tasming menegaskan bahasa daerah sebagai identitas dan fondasi peradaban.

Menurutnya, revitalisasi bahasa daerah merupakan bagian penting pembangunan kebudayaan. “Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi pembentuk karakter, pengikat kohesi sosial, dan penanda jati diri kolektif,” ujarnya.

Tasming mengapresiasi kepercayaan kepada Parepare sebagai tuan rumah rakor. Ia juga menyebut Pemkot Parepare menerima Penghargaan Kepedulian terhadap Pelestarian Bahasa Daerah dari Badan Bahasa Kemendikdasmen, tidak lama setelah pelantikannya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai komitmen nyata, Pemkot menetapkan Bahasa Bugis sebagai muatan lokal wajib SD dan SMP mulai 2025 melalui SK Wali Kota Nomor 856 Tahun 2024, serta memperkuat penggunaan bahasa daerah dalam forum resmi dan dunia pendidikan. Regulasi itu diperkuat Perda Nomor 6 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan berbasis nilai budaya lokal.

Penguatan identitas juga diwujudkan lewat penggunaan bahasa dan aksara Lontara pada lambang daerah. Di sektor literasi, Museum BJ Habibie Parepare menghadirkan informasi artefak dalam Bahasa Indonesia, Bugis, dan Inggris.

Pemkot juga menggencarkan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), program Pahlawan Kearifan Lokal melalui TV Peduli, serta SAREBBA yang melibatkan alumni FTBI untuk edukasi kebahasaan di sekolah.

“Semoga rakor ini melahirkan strategi dan kebijakan yang semakin memperkokoh bahasa daerah sebagai fondasi identitas dan peradaban bangsa,” harap Tasming. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *