INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Seorang oknum dosen berinisial S (43) diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan dugaan tindak pidana pelecehan terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun di salah satu gerai Alfamart, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Agus Purwanto, SH., MH., saat dikonfirmasi Rabu (4/3/2026), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Parepare.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/67/III/2026/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SUL_SEL, korban yang berinisial MF (21), warga BTN Mulia Reski, saat itu tengah berbelanja dan mengambil barang di rak. Terduga pelaku disebut datang dari arah belakang dan diduga dengan sengaja menggesekkan alat vitalnya ke tubuh korban sebanyak dua kali. Korban yang merasa dilecehkan langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada karyawan supermarket.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Paramudya Fitransyah, S.H., melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kediamannya di Lapadde Kilometer 6.
Pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku disebut mengakui perbuatannya sebagaimana yang dilaporkan korban.
Saat ini, terduga pelaku ditahan di Mako Polres Parepare untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyatakan kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. (*)