INSIDENNEWS.com, PAREPARE– Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Saleh memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Parepare, Sulsel.
Ia mengatakan, kepolisian akan melakukan penyelidikan serta memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh SPBU yang ada di Parepare.
“Terima kasih atas informasinya, kami dari Polres Parepare akan menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan distribusi biosolar tersebut, serta melakukan pengawasan di setiap SPBU,” ujar AKP Muh. Saleh saat dikonfirmasi, Selasa (30/6/2026).
Ia menegaskan, setiap temuan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk saat ini, jika ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi pasti akan kami proses hukum,” tegasnya.
Selain penyelidikan, Polres Parepare juga akan memanggil pihak SPBU untuk dimintai keterangan terkait distribusi biosolar subsidi.
“Kami akan mendalami semua informasi yang ada, termasuk melakukan pemanggilan pihak SPBU,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Parepare menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan distribusi biosolar subsidi di sejumlah SPBU. DPRD menyoroti adanya indikasi penyaluran tidak tepat sasaran, termasuk dugaan keterlibatan oknum di tingkat SPBU.
Di sisi lain, sepanjang tahun 2026 Polres Parepare telah menangani dua kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang masih dalam tahap penyidikan, serta satu kasus yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan. (*)